- Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Lebih Dari 1.200 Guru SMK dan Instruktur LKP Siap Tingkatkan Kompetensi
- Menyuarakan Kembali Semangat Kartini dalam Bedah Buku Trilogi Kartini
- Kemendikdasmen Dorong Kolaborasi Pusat dan Daerah Ciptakan Lembaga Pendidikan yang Berkualitas
- Bergabunglah dalam Workshop & Sosialisasi Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025!
- Kemendikdasmen Apresiasi Penyelenggaraan Program Bahasa Inggris BERCERITA di Kabupaten Belitung
- Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Program Prioritas SEAMEO 2021–2030
- Revisi UU Sisdiknas Gabungkan 4 UU Terkait Pendidikan, Resentralisasi Guru Dibahas
- Halalbihalal Keluarga Besar Kemendikdasmen: Perkuat Semangat Pengabdian dan Kerja Sama
- Kewaspadaan Terhadap Potensi Bencana Alam Erupsi Gunung Gede dan Gunung Salak di Wilayah Sekitarnya
Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK
Keterangan Gambar : Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Verifikasi dan Validasi Data Rekening melalui Laman Info GTK
Jakarta, 8 Maret 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK. Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3).
Baca Lainnya :
- Upaya Badan Bahasa dan Itjen Tingkatkan Efektivitas Program Bahasa dan Sastra0
- Partisipasi Mitra TK Aisyiyah Bustanul Athfal 42 Dukung Pemerintah Wujudkan 1 TK 1 Desa0
- Surat Edaran 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi0
- Kemendikdasmen Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru0
- Sistem Baru Penerimaan Murid TA 2025/2026 Lebih Transparan dan Adil0
Saat ini, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Selain itu, Dirjen Nunuk menekankan pentingnya peran Pemda dalam memastikan kelancaran proses penyaluran tunjangan. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah dengan menyampaikan data rekening guru kepada Ditjen GTKPG sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. Pemda juga diharapkan dapat membantu serta memfasilitasi guru-guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses penyaluran tunjangan guru, serta memastikan bahwa tidak ada guru yang tertinggal dalam penerimaan tunjangan.
“Pemda diharapkan secara aktif mengirimkan data rekening guru, dan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Peran aktif Pemda akan berdampak positif dalam kelancaran proses penyaluran tunjangan bertahap ini,” lanjut Dirjen Nunuk.
Kemendikdasmen berkomitmen memastikan kesejahteraan guru melalui penyaluran tunjangan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut terkait verifikasi data rekening, guru dapat mengakses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau menghubungi dinas pendidikan setempat.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikbud.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 108/sipers/A6/III/2025
Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen
Editor: Editor BKHM
