- Kemendikdasmen Berikan Bantuan untuk Sekolah yang Terkena Dampak Banjir Bandang di Kab. Donggala
- Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah
- Komitmen Unit Utama dalam Mendukung Tata Kelola Kemendikdasmen
- Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
- Mendikdasmen Terima Anugerah Konservasi 2025 Kategori Upakarti Dharmakarya Adhikarana dari UNNES
- Pemangku Kepentingan Pendidikan di Yogyakarta Turut Berikan Dukungan untuk SPMB
- Mendikdasmen Mendorong Penguatan Inovasi dalam Program Ditjen Diksi PKPLK
- Badan Bahasa Teguhkan Komitmen Pelestarian Pantun melalui Memperkasa Pantun Nusantara ke-4
- Daftar Penerima Penghargaan dan Apresiasi Malam Tasyakuran Hardiknas 2025
Kebijakan Baru Tentang PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid Masih Belum Final
Keterangan Gambar : Kebijakan Baru Tentang PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid Masih Belum Final
Sehubungan dengan pernyataan kebijakan baru terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan:
- Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden. Format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden. Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
- Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri.
- Kemendikdasmen memiliki komitmen kuat melaksanakan amanat konstitusi dan Asta Cita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa melalui visi pendidikan bermutu untuk semua melalui serangkaian kebijakan yang sudah dan akan dilakukan.
Baca Lainnya :
- Sebanyak 843 Satuan Pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Semarakkan SAIH0
- Rumah Pendidikan, Solusi Layanan Informasi Terintegrasi0
- Sebanyak 843 Satuan Pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Semarakkan SAIH0
- SE Tiga Menteri tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan0
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi0
Jakarta, 25 Januari 2025
Anang Ristanto
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 4/pernyataanpers/I/2025
