- Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
- Lebih Dari 1.200 Guru SMK dan Instruktur LKP Siap Tingkatkan Kompetensi
- Menyuarakan Kembali Semangat Kartini dalam Bedah Buku Trilogi Kartini
- Kemendikdasmen Dorong Kolaborasi Pusat dan Daerah Ciptakan Lembaga Pendidikan yang Berkualitas
- Bergabunglah dalam Workshop & Sosialisasi Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025!
- Kemendikdasmen Apresiasi Penyelenggaraan Program Bahasa Inggris BERCERITA di Kabupaten Belitung
- Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Program Prioritas SEAMEO 2021–2030
- Revisi UU Sisdiknas Gabungkan 4 UU Terkait Pendidikan, Resentralisasi Guru Dibahas
- Halalbihalal Keluarga Besar Kemendikdasmen: Perkuat Semangat Pengabdian dan Kerja Sama
- Kewaspadaan Terhadap Potensi Bencana Alam Erupsi Gunung Gede dan Gunung Salak di Wilayah Sekitarnya
Langkah Persiapan dan Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta Menyukseskan SPMB 2025

Keterangan Gambar : Langkah Persiapan dan Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta Menyukseskan SPMB 2025
Yogyakarta, 5 Februari 2025 - Dalam rencana pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), beberapa Pemerintah Daerah mulai melakukan persiapan guna menyukseskan SPMB, salah satunya yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan bahwa pada prinsipnya Kota Yogyakarta akan melaksanakan SPMB sesuai dan berpedoman pada peraturan pemerintah atau peraturan Kemendikdasmen. Ia menyebut, setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi poin utama pelaksanaan SPMB, antara lain yaitu mengomodir anak yang dekat dengan sekolah, mengakomodasi kebijakan penerimaan murid baru untuk masyarakat kurang mampu dan disabilitas, serta bagaimana SPMB harus dapat bisa menjamin kualitas pendidikan.
Baca Lainnya :
- Sinergi Penguatan Literasi dalam Menyelamatkan dan Membangun Peradaban0
- Mendikdasmen Ajak Lulusan PPG Bagi Guru Tertentu Menjadi Sosok Teladan untuk Peserta Didik0
- SMK di Papua Dukung Kebijakan 7 Anak Indonesia Hebat Melalui Kegiatan Senam0
- Kebijakan Baru Tentang PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Murid Masih Belum Final0
- Sebanyak 843 Satuan Pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Semarakkan SAIH0
“SPMB harus membuat para peserta didik menjadi semangat belajar. Khusus di D.I Yogyakarta kami juga mengadakan asesmen pendidikan daerah sebagai penilaian ujian tingkat lokal daerah dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK,” papar Budi Santosa Asrori, di Yogyakarta, Senin (3/2).
Terkait pelaksanaan SPMB, Budi menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta juga telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Untuk SPMB yang nanti akan berlangsung pada tahun ajaran baru kami siap dan akan melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku. Penting bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan SPMB berkualitas untuk mutu pendidikan yang berkualitas,” pungkas Budi.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam pelaksanaan uji publik SPMB, pada 30 Januari 2025, di Jakarta, mengatakan bahwa peran Pemerintah Daerah adalah sangat penting guna menyukseskan SPMB tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan Pemerintah Daerah harus selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pengambilan kebijakan SPMB dilakukan semoderat mungkin. Artinya, hal-hal yang sudah berjalan baik dan tidak ada masalah akan dipertahankan, dan hal-hal yang mungkin ada kekurangan diperbaiki dengan berbagai modifikasi,” ujar Menteri Mu’ti.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mengungkapkan bahwa dalam transformasi kebijakan SPMB harus berlandaskan semangat pemerataan dan keadilan sosial. Menurutnya, SPMB juga harus menjadi upaya pendidikan di Indonesia dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan.
“Kehadiran SPMB merupakan solusi untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan memperkenalkan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel. Kebijakan ini harus mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan murid secara lebih efektif,” tutup Wamen Atip.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 50/sipers/A6/II/2025
